Ikuti Kami

Korupsi BJB Seret Ridwan Kamil, Ferdinand: Emang KPK Berani Jadikan Tersangka?

Ia seolah tidak yakin dengan keberanian KPK dalam menetapkan Ridwal Kamil sebagai tersangka meski nantinya terbukti terlibat.

Korupsi BJB Seret Ridwan Kamil, Ferdinand: Emang KPK Berani Jadikan Tersangka?
Ilustrasi KPK. (Foto: Ari Saputra/detik.com)

Jakarta, Gesuri.id  - Kader PDI Perjuangan Ferdinand Hutahaean menyentil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu terkait dengan kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) yang menyeret nama Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ia seolah tidak yakin dengan keberanian KPK dalam menetapkan Ridwal Kamil sebagai tersangka meski nantinya terbukti terlibat.

“Emang @KPK_RI berani jadikan RK tersangka?,” tulis Ferdinand Hutahaean dalam akun X pribadinya, Rabu (12/3/2025).

Juri Bicara KPK, Tessa Mahardhika menyebut Ridwan Kamil sejauh ini belum berstatus apa-apa bahkan belum pernah dipanggil KPK.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut status Ridwan Kamil sebagai saksi. “Saksi,” jawabnya singkat.

Sebelumnya, Rumah Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Bandung telah digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, (10/3/2025).

Penggeledahan tersebut dilakukan setelah penyidik mendapatkan keterangan saksi terkait perkara Bank BJB.

"Didasari keterangan saksi, maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).

Sumber: fajar.co.id

Quote