Mantan Hakim MK: Framing Opini Bambang Widjojanto Berbahaya

"Ini berbahaya sekali. BW mau membangun opini apabila MK nanti menolak gugatan kubu 02, maka lembaga ini korup & bagian dari Pemilu curang"
Sabtu, 25 Mei 2019 17:08 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan merasa tersinggung dengan pernyataan Ketua Tim Hukum gugatan sengketa Pilpres Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW) yang meragukan independensi dan integritas MK.

Maruarar menilai pernyataan BW yang berharap MK tidak menjadi bagian rezim yang korup, adalah sebuah framing opini yang sangat berbahaya. Beda halnya, jika BW sekadar mengingatkan agar MK menjaga independensi, integritas dan martabatnya, hal itu tidak masalah.

Ini berbahaya sekali. Dia (BW) mau membangun opini apabila MK nanti menolak gugatan kubu 02, maka lembaga ini korup dan bagian dari Pemilu curang, kata Maruarar yang dihubungi di Jakarta, Sabtu (25/5/2019).

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan framing opini sejenis juga terus-menerus digaungkan kubu 02 sebelum pencoblosan 17 April, yakni hanya kecurangan yang bisa mengalahkan Prabowo-Sandi. Dia lantas BW tidak lagi membuat pernyataan yang justru bisa membuat akar rumput tidak kondusif hanya karena dia saat ini berkepentingan sebagai bagian dari kubu 02.

Pernyataan BW itu justru memanas-manasi akar rumput. Situasi begini berbahaya sekali, tegasnya.

Baca juga :