Masih Diproses MK, Pilkada Sekadau Belum Hasilkan Pemenang

Dengan masih diprosesnya perkara tersebut, maka belum ada pemenang pilkada 2020 di Bumi Lawang Kuari tersebut.
Jum'at, 19 Februari 2021 14:39 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Sekadau, Gesuri.id - Sengketa Perselisihan Hasil Pilkada untuk Kabupaten Sekadau dengan registrasi perkara nomor 12/PHP.BUP-XIX/2021 telah masuk ke pokok perkara di Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar, Martinus Sudarno mengatakan, dengan masih diprosesnya perkara tersebut, maka belum ada pemenang pilkada 2020 di Bumi Lawang Kuari tersebut.

Baca:PascaputusanMK, Anas Desak Eri-Armuji Segera Dilantik

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kalbar ini pun meminta seluruh masyarakat Sekadau bersabar sampai hasil MK keluar.

Baca juga :