Tangerang, Gesuri.id - Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang membeludak dimana sejak Maret dibuka sudah ada 80 orang yang mendaftarkan diri.
Baca:Sosok Irvansyah, Bakal Cabup Tangerang 2024 PDI Perjuangan
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Irvansyah Asmat mengatakan, sesi wawancara ditujukan untuk mengukur kompetensi bacaleg ketika ditetapkan menjadi calon legislatif.
Sesuai dengan ketentuan undang-undang bahwa maksimal untuk calon legislatif tingkat DPRD Kabupaten Tangerang itu 55 orang. Jadi nanti ada yang dieliminasi, katanya kepada Tangerang Ekspres, Kamis, 26 Januari 2023.