Obati Luka Demokrasi, Rakyat Berdoa MK Kabulkan Gugatan untuk Penuhi Rasa Keadilan

Hakim MK bisa memberikan putusan yang memenuhi rasa keadilan dan harapan publik dalam proses peradilan gugatan Ganjar-Mahfud.
Senin, 22 April 2024 08:35 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Politisi muda PDI Perjuangan, Eko Suwanto menegaskan engobati luka demokrasi akibat pelanggaran etik berat Anwar Usman, rakyat berdoa semoga MK kabulkan gugatan dan penuhi rasa keadilan.

Ketua Komisi A DPRD DIY ini berharap, Hakim Mahkamah Konstitusi bisa memberikan putusan yang memenuhi rasa keadilan dan harapan publik dalam proses peradilan gugatan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Rakyat berharap dan berdoa semoga Majelis Hakim MK menerima seluruh permohonan gugatan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dan memerintahkan pemilihan umum ulang tanpa keterlibatan Gibran Rakabuming Raka, yang nyata diterima menjadi Cawapres setelah terjadi Pelanggaran Etik Ketua MK dengan Putusan 90 sesuai Vonis MKMK dan diterimanya pendaftaran oleh KPU yang juga melanggar etik sesuai vonis DKPP, kata Eko Suwanto dalam Halal Bi Halal dan Rapat DPC PDI Perjuangan Yogyakarta, Sabtu (20/4).

BaCa:Ganjar-Mahfud Siap Hadapi Sidang Perdana PHPU di MK

Baca juga :