PDI Perjuangan Hormati Putusan MK Yang Hapus Presidential Threshold

PDI Perjuangan, sebagai partai politik besar, akan tunduk sepenuhnya pada keputusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Sabtu, 04 Januari 2025 00:05 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, menegaskan komitmen partainya untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) minimal 20%.

Said menegaskan bahwa PDI Perjuangan, sebagai partai politik besar, akan tunduk sepenuhnya pada keputusan MK yang bersifat final dan mengikat.

Atas putusan ini, maka kami sebagai bagian dari partai politik sepenuhnya tunduk dan patuh, sebab putusan MK bersifat final dan mengikat, katanya, Kamis (2/1).

Baca:Berikut Aksi Nyata yang DilakukanGanjarPranowo

Baca juga :