PDI Perjuangan Konsisten Tak Usung Caleg eks Napi Koruptor

"Semua pemimpin harus bersih dari rekam jejak pelanggaran hukum, termasuk bebas dari mahar politik. "
Sabtu, 15 September 2018 23:59 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) yang secara resmi telah memutuskan bahwa mantan napi koruptor, bandar narkoba dan pelaku kejahatan seksual dapat maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang. Namun, partai berlambang banteng ini memastikan tidak akan memberi jalan bagi mantan napikor maju menjadi caleg dari tempatnya.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (15/9).

Namun bagi PDI Perjuangan, keputusan tersebut tidak akan menjadi jalan bagi mereka yang berstatus tersangka atau koruptor untuk menjadi caleg dari PDI Perjuangan, ujar Hasto.

Bagi PDI Perjuangan, menjadi seorang pemimpin nasional maupun anggota legislatif ataupun calon presiden dan wakil presiden, haruslah memiliki rekam jejak yang jelas, landasan moral yang kuat dan menjunjung tinggi watak dan karakter sebagai pemimpin untuk rakyat.

Hasto juga mengatakan akan tetap menghargai sikap Komisioner KPU yang meminta para partai politik tetap memenuhi pakta integritas yang pernah disetujui dengan menarik caleg yang merupakan mantan napikor yang maju dari partai tersebut.

Baca juga :