PDI Perjuangan Kuasai Kursi Ketua DPRD di Malang Raya 

PDI Perjuangan berhasil mengantongi 12 kursi atau setara dengan 330.977 suara. Jumlah suara tersebut sedikit di atas PKB.
Sabtu, 03 Agustus 2019 10:30 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Malang, Gesuri.id - PDI Perjuangan dipastikan akan menguasai kursi Ketua DPRD di wilayah Malang Raya yang meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu.

Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu berhasil mengungguli partai-partai lain di wilayah Malang Raya dalam Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2019.

Baca:Adik Kandung Karolin Berpotensi JadiKetua DPRDKalbar

Di Kabupaten Malang, PDI Perjuangan berhasil mengantongi 12 kursi atau setara dengan 330.977 suara. Jumlah suara tersebut sedikit di atas PKB dengan 290.045 suara.

Didik Gatot Subroto, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang mengatakan dalam menentukan Ketua DPRD, partainya akan menjalankan peraturan partai nomor 7 tahun 2019. Rapat DPC mengusulkan tiga nama yakni KSB (Ketua, Sekretaris, Bendahara) untuk diserahkan ke DPP. Nanti DPP yang melakukan seleksi dari usulan tersebut.

Baca juga :