PDI Perjuangan Persilakan Bawaslu RI Kaji Dugaan Pelanggaran Mayor Teddy

Aria mengatakan pihaknya mempersilakan Bawaslu RI menindaklanjuti dugaan pelanggaran kehadiran ajudan pribadi menhan itu.
Rabu, 20 Desember 2023 22:06 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Aria Bima menyoroti kehadiran ajudan pribadi Prabowo Subianto, Mayor Inf. Teddy Indra Wijaya, dalam debat pertama capres/cawapres di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Selasa (12/12).

Aria mengatakan bahwa pihaknya mempersilakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran terhadap kehadiran ajudan pribadi Menteri Pertahanan (Menhan) tersebut.

Ya silakan Bawaslulah, ya, kan aturannya sudah jelas diterapkan dari yang sekecil-kecilnya. Bagaimana kalau pengawal-pengawal ini yang melekat (capres/cawapres) dari KPU boleh masuk enggak? kata Aria di Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md., Jakarta, Senin.

Menurut Aria, anggota TNI ataupun Polri aktif tidak diperbolehkan hadir bersama tim sukses peserta Pemilu 2024, termasuk pada tiga pasangan calon presiden/wakil presiden.

Yang jelas TNI tidak boleh, titik. Tidak ada perkecualian karena ini nanti akan sangat penting pada implementasi di bawahnya. Polri (juga) tidak boleh. Udah enggak ada umpama lagi, katanya.

Baca juga :