Klaten, Gesuri.id - PDI Perjuangan memperoleh kursi terbanyak di Kabupaten Klaten dan Boyolali. Hal itu berdasarkan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih DPRD Kabupaten Klaten dan Boyolali yang telah digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masing-masing wilayah, Sabtu (10/8) sore, dilansir dari radarsolo.jawapos.com.
Rapat pleno digelar setelah ada hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Terkait perkara suara partai PAN DPR RI di Dapil IV yang dibacakan 7 Agustus. Penetapan itu terhitung mepet dengan akhir masa jabatan DPRD Klaten 2014-2019 pada 13 Agustus. Kendati demikian, 50 calon legislatif (caleg) terpilih periode 2019-2024 akan segera dilantik. Hasilnya, PDIP menguasai 19 kursi DPRD Klaten.
Berdasarkan surat edaran dari KPU, rapat pleno terbuka paling lambat lima hari sejak keluarnya putusan MK. Kami putuskan rapat pleno pada 9 Agustus karena akhir pekan sudah Hari Raya Idul Adha, jelas Ketua KPU Klaten Kartika Sari Handayani.
Selanjutnya, KPU Klaten mengusulkan caleg terpilih ke Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Klaten, pagi ini (12/8). Jika surat keputusan (SK) dari gubernur turun, caleg terpilih segara dilantik.
Sesuai hasil, PDI Perjuangan meraih 19 kursi. Disusul Golkar (7 kursi), Gerindra (5 kursi), PKS (5 kursi), PKB (4 kursi), PAN (4 kursi), Demokrat (3 kursi), PPP (2 kursi), dan Nasdem (1 kursi). Perolehan suara sah terbanyak secara individu justru didapat caleg terpilih asal Gerindra Hariyanto dengan 16. 372 suara.