Ikuti Kami

Shintya Sandra Kusuma Dorong Penguatan Kepemiluan Berkelanjutan di Kabupaten Brebes

Shintya menegaskan pemilu tidak boleh hanya dipahami sebagai agenda lima tahunan.

Shintya Sandra Kusuma Dorong Penguatan Kepemiluan Berkelanjutan di Kabupaten Brebes
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Shintya Sandra Kusuma, S.Hub., Int., M.A.B. dalam kegiatan Sosialisasi Pemilu Berkelanjutan yang dilaksanakan melalui sinergi bersama Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dan diikuti oleh 100 perwakilan masyarakat Kabupaten Brebes, di Hotel King's Royal, dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026). (istimewa)

Brebes, Gesuri.id - Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Shintya Sandra Kusuma, S.Hub., Int., M.A.B., mendorong penguatan kepemiluan berkelanjutan di Kabupaten Brebes. 

Hal tersebut disampaikan Shintya dalam kegiatan Sosialisasi Pemilu Berkelanjutan yang dilaksanakan melalui sinergi bersama Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dan diikuti oleh 100 perwakilan masyarakat Kabupaten Brebes, di Hotel King's Royal, dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026). 

Dalam pemaparannya, Shintya menegaskan pemilu tidak boleh hanya dipahami sebagai agenda lima tahunan. Menurutnya, demokrasi merupakan proses yang harus terus dibangun melalui kesinambungan antara penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, pendidikan pemilih, penguatan kelembagaan penyelenggara, serta partisipasi masyarakat.

“Demokrasi tidak berhenti ketika tahapan pemilu selesai. Ada kesinambungan antara Pemilu, Pilkada, pendidikan pemilih, kelembagaan penyelenggara, dan partisipasi masyarakat yang harus terus dijaga dari satu periode ke periode berikutnya,” ujar Shintya.

Ia menjelaskan, setiap penyelenggaraan pemilu harus menjadi ruang pembelajaran. Evaluasi terhadap berbagai proses, tantangan, maupun persoalan yang muncul tidak boleh berhenti sebagai catatan, tetapi harus menjadi modal untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemilu berikutnya. Dengan demikian, penyelenggaraan pemilu dapat berkembang menjadi sebuah siklus yang terdiri atas perencanaan, penyelenggaraan, evaluasi, pembelajaran, dan perbaikan.

Dalam kesempatan tersebut, Shintya juga memaparkan sejumlah tantangan kepemiluan yang perlu mendapatkan perhatian di Kabupaten Brebes. Beberapa di antaranya adalah peningkatan partisipasi pemilih, penyebaran disinformasi dan hoaks, penguatan pendidikan politik bagi pemilih pemula dan pemilih muda, akses kelompok rentan, akurasi data pemilih, serta keberlanjutan pendidikan politik masyarakat.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Shintya menawarkan enam pilar yang perlu diperkuat dalam membangun kepemiluan berkelanjutan. Keenam pilar tersebut meliputi kelembagaan yang kuat; data pemilih yang akurat dan berkelanjutan; pendidikan politik dan literasi demokrasi; partisipasi masyarakat yang bermakna; pemilu yang inklusif dan aksesibel; serta integritas, transparansi, dan pengawasan.

Menurut Shintya, keenam pilar tersebut harus berjalan secara bersama-sama. Kelembagaan yang kuat perlu ditopang oleh data pemilih yang akurat. Sementara itu, pendidikan politik harus mampu meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mendorong partisipasi yang bermakna. Pada saat yang sama, prinsip inklusivitas, aksesibilitas, integritas, transparansi, dan pengawasan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemilu.

Shintya menekankan bahwa masyarakat tidak boleh hanya ditempatkan sebagai objek dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Masyarakat harus menjadi bagian aktif dari proses demokrasi, baik melalui penggunaan hak pilih, partisipasi dalam pendidikan politik, maupun keterlibatan dalam menjaga kualitas proses demokrasi.

“Pemilu yang berkelanjutan bukan hanya tentang memastikan masyarakat datang ke TPS dan memberikan suara. Lebih dari itu, kita harus memastikan bahwa setiap warga negara memiliki pengetahuan yang memadai, memperoleh akses yang setara, memiliki kesempatan untuk berpartisipasi, dan memiliki kepercayaan terhadap proses demokrasi,” tegasnya.

Karena itu, Shintya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membangun komitmen bersama dalam menjaga kualitas kepemiluan. Penyelenggara pemilu, pemerintah, peserta pemilu, masyarakat, dan berbagai elemen lainnya memiliki peran masing-masing dalam memastikan demokrasi terus tumbuh dan berkembang.

Bagi Shintya, setiap penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Brebes harus meninggalkan pembelajaran dan perbaikan untuk masa depan. Dengan pendekatan tersebut, kepemiluan di Brebes diharapkan semakin inklusif, berintegritas, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

Quote