Jakarta, Gesuri.id Politisi PDI Perjuangan, Aria Bima memandang proses demokrasi substansial, yaitu proses dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, masih terjadi defisit.
Menurut Anggota Komisi VI DPR RI, sejauh ini proses dari rakyat dan oleh rakyat untuk menentukan kekuasaan telah terlaksana.
Baik itu melalui pemilihan presiden, pemilihan anggota legislatif maupun pemilihan kepala daerah yang digelar setiap 5 tahun sekali.
Baca:Bersaing dengan Medsos, Media Massa Dituntut Makin Tajam