Ikuti Kami

PDI Perjuangan Terus Cermati Praktik Politik Oligarki 

Menurut Aria Bima sejauh ini proses dari rakyat dan oleh rakyat untuk menentukan kekuasaan telah terlaksana. 

PDI Perjuangan Terus Cermati Praktik Politik Oligarki 
Politisi PDI Perjuangan, Aria Bima.

Jakarta, Gesuri.id –Politisi PDI Perjuangan, Aria Bima memandang proses demokrasi substansial, yaitu proses dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, masih terjadi defisit.

Menurut Anggota Komisi VI DPR RI, sejauh ini proses dari rakyat dan oleh rakyat untuk menentukan kekuasaan telah terlaksana. 

Baik itu melalui pemilihan presiden, pemilihan anggota legislatif maupun pemilihan kepala daerah yang digelar setiap 5 tahun sekali.

Baca: Bersaing dengan Medsos, Media Massa Dituntut Makin Tajam

Termasuk juga dalam pelaksaan Pilkada Solo pada Desember mendatang. Namun, kata Aria Bima, proses untuk rakyat memperoleh hak-haknya belum sepenuhnya terwujud.

"Itu sebagai pilar utama atau jalur formal berdemokrasi. Tetapi dalam demokrasi tidak hanya ada pilar utama atau jalur formal, karena ada hak untuk rakyat di antaranya dalam akses pelayanan," Aria Bima di Solo, Sabtu (22/8).

Dalam demokrasi substansial, yaitu dalam mewujudkan kehendak rakyat telah ditentukan wakil-wakil rakyat di legislatif. Para wakil rakyat itu yang selama 5 tahun dalam bekerja untuk mewujudkan lahirnya kebijakan-kebijakan bagi kesejahteraan rakyat.

Terjadinya defisit dalam proses demokrasi, sambung Aria Bima, karena dalam demokrasi setiap warga negara punya orientasi yang sama.

Baca: Aria Paparkan Tiga Cara Pemerintah Tangani COVID-19

Dia menyebutkan, proses untuk rakyat yang belum sepenuhnya terpenuhi hak-haknya, di antaranya berupa hak rakyat untuk mendapatkan akses layanan kesehatan, layanan pendidikan, akses layanan usaha, akses untuk kebutuhan ekonomi dan lain-lain.

"Akses antara warga negara kalangan bawah, menengah dan atas, ternyata tidak sama. Padahal, ketiga kalangan itu punya hak yang sama untuk mengakses pelayanan tersebut," tandasnya.

Quote