Pelibatan Anak dalam Kampanye, TKN Jokowi-Ma'ruf Lapor KPAI

"Kita melaporkan ke KPAI itu peristiwanya. Pertama di SMA 87, kedua tentang anak-anak berseragam pramuka perkataan 2019 ganti presiden"
Kamis, 18 Oktober 2018 23:31 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Tim kampanye nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin melaporkan peristiwa pelibatan anak-anak sekolah di bawah umur dalam kegiatan politik dan guru sekolah ke Komisi Perlindungan Anak (KPAI).

Saya mewakili TKN Jokowi-Maruf, kami dari Direktorat Hukum dan Advokasi hadir di KPAI dalam rangka melaporkan ke KPAI adanya dugaan pengeksploitasian anak dan memanfaatkan anak dalam kampanye dan kegiatan politik, kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Maruf Amin, Ade Irfan Pulungan kepada wartawan di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Kamis (18/10).

Irfan mengatakan kedatangannya ke KPAI bukan untuk melaporkan orang per orang melainkan untuk menjadikan hal ini sebagai pelajaran agar tidak terjadi lagi.

Saat mendatangi KPAI, Irfan membawa surat pengaduan beserta bukti video.

Kita melaporkan ke KPAI itu peristiwanya. Pertama di SMA 87, kedua tentang anak-anak berseragam pramuka perkataan 2019 ganti presiden, nah peristiwa itu, ucap Irfan.

Baca juga :