Perlindungan Saksi 02, Ruhut: BW Gelar Drama di MK

im Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan permohonan perlindungan hukum dari LPSK, tapi ditolak MK.
Kamis, 20 Juni 2019 12:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin, Ruhut Sitompul menilai tim hukum 02 terus menghadirkan drama dalam sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK)

Mbang W Saksi kau yang mana minta dilindungi makin stresssssss saja, dari Pihak Kami nggak pernah ada yang terlibat penculikan Ngebacot saja kau ngarang cerita derama derama derama lagi telenovelanya sudah mau tamat di Sidang MK kacian deh, ujar Ruhut seperti dilansir dari akun Twitternya @ruhutsitompul, di Jakarta, Rabu (19/6).

Baca:Penolakan Haris Azhar JadiSaksidi MK, Pukulan Balik ke 02

Sebelumnya Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan permohonan perlindungan hukum dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi para saksi yang akan dihadirkan dalam sidang perselisihan suara pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Akan tetapi permohonan tersebut ditolak oleh MK.

Bambang Widjojanto mengatakan bahwa ancaman yang diterima saksi dapat berupa fisik maupun psikis. Bambang menyebut dirinya tidak dapat menyampaikan hal tersebut.

Baca juga :