Pilkada 2020, Purnomo Tunggu Keputusan KPU

Purnomo berharap mudah-mudah pengunduran dirinya dari pencalonan sebagai Wali Kota Surakarta mendapat izin dari DPC PDI Perjuangan.
Rabu, 06 Mei 2020 20:50 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surakarta, Gesuri.id - Bakal Calon Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo menyatakan dirinya dipastikan bakal mundur dari pencalonan setelah ada keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dilaksanakan Desember mendatang.

Saya tidak bisa melakukan kampanye dengan melihat situasi seperti wabah COVID-19 di Solo, jika Pilkada tetap dilaksanakan Desember 2020 saya siap mengundurkan diri dari pencalonan kepada Ketua DPC PDI Perjuangan setempat, kata Achmad Purnomo, usai menghadiri Rakor penanganan pendemi COVID-19 di Solo, Rabu (6/5).

Baca:PurnomoAjak Kader PDI Perjuangan Manut Kebijakan Partai

Purnomo berharap mudah-mudah pengunduran dirinya dari pencalonan sebagai Wali Kota Surakarta mendapat izin dari DPC PDI Perjuangan.

Baca juga :