Pilpres Oleh MPR, Puan Paparkan Masih Dikaji Komisi II

Persoalan terkait pemilihan presiden masih akan dikaji oleh Komisi II DPR.
Kamis, 28 November 2019 15:30 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi pernyataan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang mengusulkan pemilihan presiden (Pilpres) dikembalikan ke MPR.

Puan mengatakan, persoalan terkait pemilihan presiden masih akan dikaji oleh Komisi II DPR.

Baca:Pemilihan PresidenTetap di Tangan Rakyat

Itu akan dibahas di komisi II, wacana tersebut kan masih menjadi satu wacana, yang harus kita lihat itu kajiannya, apakah kita kembali ke belakang mundur, apakah itu akan ada manfaat dan faedahnya ke depan, ujar Puan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11).

Baca juga :