Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi pernyataan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang mengusulkan pemilihan presiden (Pilpres) dikembalikan ke MPR.
Puan mengatakan, persoalan terkait pemilihan presiden masih akan dikaji oleh Komisi II DPR.
Baca: Pemilihan Presiden Tetap di Tangan Rakyat
"Itu akan dibahas di komisi II, wacana tersebut kan masih menjadi satu wacana, yang harus kita lihat itu kajiannya, apakah kita kembali ke belakang mundur, apakah itu akan ada manfaat dan faedahnya ke depan," ujar Puan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11).
Puan menilai selama ini penyelenggaraan pemilu langsung sudah berjalan dengan baik. Meskipun dia mengakui ada beberapa kasus yang menjadi kekurangan dalam penyelenggaraan pemilu.
"Tapi kan kita sudah melakukan pemilu langsung ini berkali-kali, dan kita sudah apa namanya berjalan dengan baik dan lancar. Walau ada case by case yang tidak sesuai harapan kita itu bukan berarti pemilu tidak berjalan baik dan lancar," ujarnya.
Puan pun menyerahkan pembahasan soal itu sepenuhnya ke Komisi II.
"Ini masalahnya bukan menurut saya, ini akan jadi satu keputusan lembaga, saya nggak bisa mengatakan pendapat saya. Ini masih proses pembahasan di komisi II," kata Puan.
Seperti diketahui, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siroj mengusulkan wacana Pilpres dikembalikan ke MPR kepada Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet.
Baca: GBHN Hidup Lagi, Presiden Tetap Dipilih Rakyat
Kyai Said menyatakan, PBNU usulan tersebut merujuk pada Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama PBNU di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon pada 2012.
"Tentang pemilihan Presiden kembali MPR, itu keputusan munas NU di Kempek, Cirebon 2012. Kiai-kiai sepuh, waktu ada Kiai Sahal pas masih hidup, Kiai Mustofa Bisri, menimbang mudharot dan manfaat, Pilpres langsung itu hight cost, terutama cost sosial," kata Said.