Prabowo Tuding Ada Kriminalisasi Agama, Buktikan di Hukum

Faozan: Silahkan bukti-bukti hukum diadu di pengadilan sehingga transparan.
Kamis, 09 Mei 2019 16:54 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Faozan Amar mengatakan tuduhan adanya kriminalisasi ulama harus dibuktikan di pengadilan.

Hal itu dikatakan Faozan merepson pernyataan calon presiden nomor 02 Prabowo Subianto, bahwa penetapan Ustaz Bachtiar Nasir sebagai tersangka merupakan kriminalisasi terhadap ulama.

Baca:Kiai Maruf Tegaskan Tidak AdaKriminalisasi Ulama

Bachtiar Nasir sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang oleh Polri.

Silahkan bukti-bukti hukum diadu di pengadilan. Sehingga akan terlihat dengan transparan apakah bersalah atau tidak, kata Faozan kepada Gesuri, Kamis (9/5).

Baca juga :