Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menargetkan Perppu Pemilu harus diselesaikan paling lambat Desember 2022, meski ia pun mengingatkan tak perlu buru-buru membahas Perppu Pemilu.
Baca:Puan: DPR Sahkan Naturalisasi Pesepakbola Shayne Pattynama
Yang pasti kita akan menyesuaikan dengan jadwal yang ada. Jadi tidak perlu terburu-buru juga, tapi tidak juga menjadi lambat. Yang penting itu adalah bagaimana kualitas dari nanti yang akan menjadi turunannya, ujar Puan, baru-baru ini.
Saya selalu berharap mengedepankan kualitas dari semua pelaksanaan UU yang sudah disahkan oleh DPR RI supaya turunnya itu sesuai dengan harapan kita, lanjutnya.