Puan Tegaskan Partai Pemenang Pileg Berhak Menjadi Ketua DPR RI

Puan mengatakan pemilu sudah berjalan, dan UU MD3 harus dilaksanakan sesuai aturan yang ada.
Senin, 01 April 2024 05:06 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan partai pemenang pemilu legislatif masih berhak menjadi ketua DPR

Pemenang pemilu yang nantinya akan, pemenang pemilu legislatif ya, yang seharusnya kemudian nanti berhak untuk menjadi ketua DPR, itu yang bisa saya sampaikan, ujar Puan di gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (28/3).

BaCa:GanjarPranowo Serukan Tolak Segala Intimidasi Penindasan!

Terkait dengan adanya isu revisi UU MD3, Puan mengatakan belum mendengar soal itu. Dirinya mengatakan sejauh ini pimpinan DPR masih kompak.

Baca juga :