Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait mantan terpidana kasus korupsi, semua partai politik harus melihat rekam jejak calon kepala daerah (cakada) maju dalam kontestasi Pilkada.
Artinya semua partai politik harus melihat rekam jejak calon-calonnya apakah kemudian sudah melewati jeda 5 tahun terkait hal-hal yang seperti itu, kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/12).
Baca:PDI Perjuangan Tidak Usung Mantan NapiKorupsi, Titik
Dia mengatakan semua pihak harus menghormati Putusan MK dan tiap parpol harus mencari calon yang memiliki rekam jejak yang sesuai dengan harapan masyarakat.