Rachmawati Tuding Megawati, Eva: Tak Paham Definisi Makar

Megawati sebagai wakil presiden berhak mengajukan nama untuk jadi pejabat di lingkungan pemerintahan.
Selasa, 14 Mei 2019 11:26 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari membantah pernyataan Rachmawati Soekarnoputri yang menuding Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pernah melakukan makar terhadap pemerintahan Presiden Gus Dur.

Baca:Iis: Pemuda Pengancam Jokowi Harus Diberi Pelajaran Keras

Eva menjelaskan Megawati sebagai wakil presiden kala itu berhak mengajukan nama untuk menjadi pejabat di lingkungan pemerintahan. Dan itu tidak ada urusannya dengan upaya menggulingkan pemerintahan yang sah.

Makar itu kan mau menggulingkan pemerintah yang asli. Kalau tarik-menarik untuk mengajukan pejabat, itu karena Bu Mega juga berhak, wong dia wapres. Kaya Pak JK itu lo, BPJS maunya Pak JK ini. Biasa itu, nggak ada urusan dengan menggulingkan, kata Eva.

Eva menambahkan, pernyataan Rachmawati itu menunjukkan ketidakpahaman tentang definisi makar.

Baca juga :