Semarang, Gesuri.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memastikan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang 2020 hanya akan diikuti satu pasangan calon.
Hal tersebut dipastikan setelah KPU Kota Semarang menyerahkan surat keputusan penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota kepada pasangan Hendrar Prihadi-Hevearita G. Rahayu di Semarang, Rabu (23/9).
Baca:Hendi-Ita Ajak Pendukungnya Kampanye Dari Pintu ke Pintu
Surat keputusan penetapan tersebut diberikan kepada pasangan Hendi-Ita setelah KPU menggelar rapat pleno.