Said: Ancaman 8 Fraksi DPR RI Cabut Kewenangan MK, Hanya Hiasan Belaka!

Said; Kawan-kawan kan ngerti rambu-rambunya, itu hanya pernik-pernik dari kawan-kawan saja.
Rabu, 31 Mei 2023 23:59 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menilai ancaman Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman yang menyatakan DPR bisa saja mengubah Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (MK) dan mencabut kewenangan MK jika hakim MK memutuskan mengubah sistem Pemilu dari coblos nama caleg menjadi coblos gambar partai, hanya hiasan belaka.

Baca;Nasdem Tidak Punya Nyali Untuk Keluar dari Pemerintahan

Saya pikir apa yang disampaikan kawan-kawan tidak akan sejauh itu lah, kawan-kawan kan ngerti rambu-rambunya, itu hanya pernik-pernik dari kawan-kawan saja, kata Said Abdullah kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5).

Karena seperti Bapak Habib menyampaikan, ya itu pernik-pernik saja lah. Karena Pak Habib itu kan orang yang pakar di bidang hukum, pasti tidak akan melampaui kewenangan yang sudah ada di Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, imbuhnya.

Said meyakini delapan fraksi di DPR yang tak setuju jika sistem Pemilu diubah menjadi coblos gambar partai tak akan menyalahgunakan kekuasaan legislatif. Menurutnya, semua parpol hanya ingin memgawal agar kualitas Pemilu semakin meningkat.

Baca juga :