Saksi Kubu 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan Hasil Pleno KPU Jombang

Terlihat, ruang tanda tangan saksi AMIN dan GAMA, kosong belum ada tanda tangannya.
Selasa, 05 Maret 2024 23:59 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jombang, Gesuri.id -Saksipasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) bersama saksi pasangan calon nomor 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD (GAMA), kompak menolak untuk bertanda tangan hasil pleno rekapitulasiKPUJombang.

Namun, hanya saksi dari pasangan calon nomor 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang membubuhkan tanda tangan di blanko model D hasil, yang berisikan perolehan suara masing-masing pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Terlihat, ruang tanda tangan saksi AMIN dan GAMA, kosong belum ada tanda tangannya. Sedangkan, dari kubu Prabowo-Gibran ditandatangani oleh saksi bernama Agus Pamuji.

Ketua KPU Kabupaten Jombang, Abdul Wadud Burhan Abadi mengatakan bahwa saksi dari kubu AMIN dan GAMAtidak mau tanda tangan hasil pleno penghitungan suara tersebut. Burhan memastikan, penolakan darisaksi kedua pasangan calonitutidak akan mempengaruhi hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU.

Sesuai dengan aturan, saksi diperbolehkan tidak membubuhkan tanda tangan. Dengan catatan, saksi tersebut menuliskan alasan keberatan. Nah, hal tersebut sudah dilakukan oleh saksi AMIN dan saksi GAMA, ucap Burhan, Senin (4/3/2024).

Baca juga :