Soal Pelanggaran Saat Kampanye Terbuka, Berikut Respon TKN

Salah satunya kehadiran anak-anak di acara tersebut.
Selasa, 26 Maret 2019 19:53 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Tim kampanye nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin menanggapi hasil temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang adanya beberapa pelanggaran saat kampanye terbuka salah satunya kehadiran anak-anak di acara tersebut. TKN beralasan hal tersebut di luar kendali mereka.

Baca:Sumatra dan Jawa Jadi Fokus TKN Raih Suara

Ketua direktorat hukum dan advokasi TKN Jokowi-Maruf Amin, Ade Irfan Pulangan menyebut hal tersebut karena besarnya antusiame masyarakat untuk bertemu dan mendukung paslon 01. Hal ini merupakan suatu akibat dari respon dan antusiasme masyarakat yang sangat besar untuk hadir di kampanye terbuka, ungkap Irfan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/3).

Kehadiran anak saat kampanye terbuka, kata Ade, tidak bisa sepenuhnya dikendalikan oleh TKN. Namun dia mengaku pihaknya mengimbau agar pendukung semua pihak untuk tidak mengeksploitasi dan memobilitasi anak saat kampanye terbuka.

Lebih lanjut, Irfan mengatakan pihaknya dari awal sangat berkomitmen untuk menaati semua ketentuan yang mengatur penyelenggaraan pemilu sebagaimana termuat dalam UU, PKPU l, Peraturan Bawaslu dan surat edaran bersama. Bahkan, TKN merekomendasikan KPAI, para pegiat perlindungan anak, dan pengawas pemilu untuk melakukan pengawasan secara aktif selama masa kampanye terbuka.

Baca juga :