Soal Revisi UU Pemilu, Ruhut: Jangan Kalah Sebelum Perang

"Hukumnya jelas ada UU nya dan belum pernah dilaksanakan sudah mau direvisi".
Selasa, 02 Februari 2021 12:10 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Ruhut Sitompulmengimbau kepada anggota DPR RI untuk tidak kalah sebelum berperang.

Janganlah kalah sebelum Berperang. MERDEKA, ujarnyamenanggapi soal kisruh mundurnya jadwal Pilkada 2022-2023 menjadi Pilkada Serentak 2024.

Baca:Isu Kudeta AHY, Ruhut Sitompul: Kekanak-kanakan!

Dalam cuitannya, Ruhut Sitompul mengungkapkan bahwa Pilkada Serentak yang direncakan akan digelar pada 2024 sebagaimana aturan yang tertuang dalam UU disetujui oleh 6 Fraksi yang ada di DPR.

Selain itu, Ruhut Sitompul juga menyebut bahwa ada 3 Fraksi DPR dan para partai politik non parlemen yang menyatakan tidak setuju.

Baca juga :