Sukseskan Pilkada 2020, Mendagri Siapkan 7 Kebijakan

Tujuh kebijakan guna menyukseskan penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah serentak 2020.
Senin, 23 September 2019 17:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Dalam Negeri menyiapkan tujuh kebijakan guna menyukseskan penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah serentak 2020.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjelaskan kebijakan pertama yaitu, dukungan penyiapan Data Penduduk Pemilih Potensi Pemilu (DP4), optimalisasi perekaman dan pencetakan KTP elektronik serta antisipasi penerbitan surat keterangan bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman data.

Baca:Pilkada 2020, Kekuatan PDI Perjuangan Golkar Sulit Dilawan

Kebijakan kedua, yakni supervisi dan memfasilitasi penyelenggara Pilkada 2020 dan aparat keamanan agar dapat menyelesaikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tepat waktu.

Tiap hari kita telepon kepala daerah agar Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bisa selesai tepat waktu, dan teman-teman KPU di daerah tidak merasa kesulitan, tidak merasa terganggu, kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (23/9).

Baca juga :