Suprapto Optimistis Akan Dilantik Jadi Anggota DPRD

Suprapto terancam tidak dilantik karena terbentur aturan internal partai. Padahal, dalam Pemilu legislatif lalu, dia berhasil meraih sebanya
Jum'at, 29 Maret 2024 04:25 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Suprapto, calon anggota legislatif (Caleg) PDI Perjuangan yang berasal dari Dapil I meliputi Kecamatan Karanganyar Kota, Matesih dan Mojogedang yang meraih suara terbanyak dan terancam tidak dilantik sebagai anggota legislatif, mulai bereaksi.

Suprapto terancam tidak dilantik karena terbentur aturan internal partai. Padahal, dalam Pemilu legislatif lalu, dia berhasil meraih sebanyak 4.075 suara.

Berdasarkan hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Suprapto berhak atas satu kursi di DPRD Karanganyar. Namun, berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilakukan internal partai, suara terbanyak justeru diraih Prasetyo.

Baca:Sastrawan Goenawan Mohamad Apresiasi SikapGanjarPranowo

Baca juga :