TKN Akan Laporkan Media Mainstream ke Dewan Pers 

Pemberitaan yang disampaikan dinilai menyesatkan masyarakat.
Jum'at, 15 Februari 2019 20:10 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Tim kampanye nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin akan melaporkan salah satu media mainstream ke Dewan Pers. Alasannya, karena pemberitaan yang disampaikan dinilai menyesatkan masyarakat.

Rencananya, tim advokasi dan hukum TKN Jokowi-Maruf Amin akan melaporkan media tersebut ke Dewan Pers pada pukul 16:00 WIB, Jumat (15/4).

Baca:Gugatan Kubu PS Atas Deklarasi Kepala Daerah Jadi Bumerang

Kami akan mengadukan pemberitaan salah satu harian yang di situ menggambarkan sesuatun yang tidak benar dan menyesatkan, ungkap Direktur Komunikasi Politik TKN Jokowi-Maruf Amin, Usman Kansong di Jalan Cemara nomor 19, Menteng, Jakarta, Jumat (15/2).

Usman mengaku pihaknya sangat menyayangkan sikap media tersebut yang tidak menyaring pemberitaan yang ada, terlebih media tersebut sudah terverifikasi di Dewan Pers. Kedepannya, TKN berharap Dewan Pers bisa mengambil keputusan yang bijak atas pelaporan tersebut.

Baca juga :