TKN Akan Laporkan Munajat 212 ke Bawaslu Jika Langgar Pemilu

TKN meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu untuk mengawasi kegiatan tersebut.
Sabtu, 23 Februari 2019 17:04 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin akan melaporan acara Munajat 212 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jika ditemukan unsur pelanggaran pemilu saat acara berlangsung. TKN meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu untuk mengawasi kegiatan tersebut.

Baca:Kiai Maruf Kecewa MassaMunajat 212Ricuh Intimidasi Pers

Biarkan KPU dan Bawaslu yang mengawasi (Munajat 212).Pasti, TKN pasti akan melaporkan (jika ada pelanggaran pemilu), ungkap Ketua TKN Jokowi-Maruf Amin, Erick Thohir saat ditemui di Hotel Alila, Pecenongan, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2).

Erick mengaku dirinya tak terlalu mempermasalahkan adanya acara Munajat 212, selama yang disampaikan adalah hal-hal positif seperti berdoa dan berzikir, khususnya untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depannya.

Yang namanya Munajat 212 ada hal yang positif selama melakukan pergerakan Islam yang posotif. Contohnya mendoakan negeri kita damai, tidak bubar, tidak pecah, bagaimana membangkitkan ekonomi Islam syariah, makin membersarkan industri halal. Saya rasa tidak apa-apa kalau itu, ucap Erick.

Baca juga :