TKN Dalami Kasus Kecurangan Pemilu di Luar Negeri

Laporan pelanggaran akan ditampung TKN dan segera akan dilaporkan ke Bawaslu.
Minggu, 14 April 2019 23:52 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Ratusan warga negara Indonesia dikabarkan tidak bisa menggunakan hak pilihnya di Sydney, Australia. Menanggapi hal tersebut, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin pun menyayangkan hal tersebut dan berencana melaporkan beberapa kecurangan terkait pemungutan suara Pemilu 2019 di luar negeri ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Semua kejadian yang di luar negeri, salah satunya kan Australia karena Australia hari ini masih beredar betul di viral di WA-WA grup kan ada juga di negara lain. Kan hari ini pemungutan suara serentak di luar negeri kan, nah kita masih mengidentifikasi menunggu laporan semua dari semua kejadian yang ada di luar negeri, ucap Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Maruf Amin, Ade Irfan Pulungan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Minggu (14/4).

Baca: TKN: Kita Tidak Inginkan Konflik

Irfan mengaku mendapat laporan dari beberapa WNI di Australia melalui pesan WhatsApp jika Ketua KPPS di Australia merupakan pendukung pasangan nomor urut 02. Laporan-laporan seperti itu akan ditampung TKN dan segera akan dilaporkan ke Bawaslu.

Makanya saya tidak hanya menyampaikan informasi dengan secara WA tapi pengaduan secara tertulis dan menyampaikan tentang kronologis peristiwanya, tempatnya di mana, jamnya berapa itu siapa pengakuannya biar jelas. Dari situ kami akan mengidentifikasi, menyusun laporanya terus menyampaikan ke Bawaslu atau ke KPU juga tentang masalah ini semua, ungkap Irfan.

Baca juga :