TKN Jokowi-Ma'ruf Amin Laporkan Dana Kampanye ke KPU

Dana kampanye paslon 01 hingga saat ini sudah terkumpul sebanyak Rp 55,6 miliar.
Rabu, 02 Januari 2019 19:32 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Tim kampanye nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (2/01).

Bendahara TKN Jokowi-Maruf Amin, Sakti Wahyu Trenggono menyebutkan dana kampanye paslon 01 hingga saat ini sudah terkumpul sebanyak Rp 55,6 miliar. Dana ini bertambah Rp 44 milar dari dana awal sebesar Rp 11,9 miliar.

Baca:PDI Perjuangan LaporkanDana KampanyeRp 118 Miliar

LADK (Laporan Dana Awal Kampanye) waktu itu jumlahnya Rp 11,9 miliar lalu laporan kedua kegiatan periode 23 September 2018-1 Januari 2019 adalah Rp 44,8 miliar, sehingga total Rp 55,9 miliar, ungkap Trenggono kepada wartawan.

Adapun rincian tambahan dana kampanye sebesar Rp 44 miliar tersebut berasal dari sumbangan partai politik pengusung, sumbangan paslon, perorangan, kelompok, dan badan usaha non pemerintahan.

Baca juga :