TKN Jokowi-Ma'ruf Minta Pelaku Penyebar Hoaks Taat Hukum

"Setiap warga negara seharusnya mentaati pada prosedur hukum. Namanya pemimpin harus memberikan keteladanan"
Jum'at, 05 Oktober 2018 23:18 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Tim kampanye nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin menanggapi ketidakhadiran politisi senior PAN Amien Rais dalam memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus kebohongan penganiayaan Ratna Sarumpaet. Mereka berharap para pelaku penyebar hoax tersebut bisa diproses secara hukum.

Setiap warga negara seharusnya mentaati pada prosedur hukum. Namanya pemimpin harus memberikan keteladanan untuk mentaati seluruh mekanisme hukum, ujar Sekretaris TKN Jokowi-Maruf Amin Hasto Kristiyanto di Media Center Jokowi-Maruf Amin, Jalan Cemara no 19, Menteng, Jakarta, Jumat (5/10).

Meskipun demikan, Hasto mengatakan jika Amien Rais tak memenuhi beberapa kali panggilan, maka hal tersebut dia serahkan sepenuhnya kepada kepoliasian.

Ya kalau kita lihat tetap saja kan ada panggilan pertama dan panggilan kedua, ya kita lihat positif saja lah. Mungkin kira harus memaklumi hal seperti itu, tapi ya sebaiknya kita menghormati karena ada panggilan pertama, panggilan kedua, panggilan ketiga, tambah Hasto.

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua TKN Jokowi-Maruf Amin, Abdul Kadir Karding. Dia mengatakan, ketidakhadiran Amien Rais yang dipanggil Polda Metro Jaya merupakan hak pribadi, namun terlebih dahulu harus dicek alasannya.

Baca juga :