Ikuti Kami

TKN Jokowi-Ma'ruf Minta Pelaku Penyebar Hoaks Taat Hukum

"Setiap warga negara seharusnya mentaati pada prosedur hukum. Namanya pemimpin harus memberikan keteladanan"

TKN Jokowi-Ma'ruf Minta Pelaku Penyebar Hoaks Taat Hukum
Sekjen DPP PDI Perjuangan yang juga Sekretaris Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja, Hasto Kristiyanto

Jakarta, Gesuri.id - Tim kampanye nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menanggapi ketidakhadiran politisi senior PAN Amien Rais dalam memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus kebohongan penganiayaan Ratna Sarumpaet. Mereka berharap para pelaku penyebar hoax tersebut bisa diproses secara hukum.

"Setiap warga negara seharusnya mentaati pada prosedur hukum. Namanya pemimpin harus memberikan keteladanan untuk mentaati seluruh mekanisme hukum," ujar Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf Amin Hasto Kristiyanto di Media Center Jokowi-Ma'ruf Amin, Jalan Cemara no 19, Menteng, Jakarta, Jumat (5/10).

Meskipun demikan, Hasto mengatakan jika Amien Rais tak memenuhi beberapa kali panggilan, maka hal tersebut dia serahkan sepenuhnya kepada kepoliasian.

"Ya kalau kita lihat tetap saja kan ada panggilan pertama dan panggilan kedua, ya kita lihat positif saja lah. Mungkin kira harus memaklumi hal seperti itu, tapi ya sebaiknya kita menghormati karena ada panggilan pertama, panggilan kedua, panggilan ketiga," tambah Hasto.

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding. Dia mengatakan, ketidakhadiran Amien Rais yang dipanggil Polda Metro Jaya merupakan hak pribadi, namun terlebih dahulu harus dicek alasannya.

"Karena dalam hukum itu semua warga negara yang dipanggil secara resmi oleh penyidik atau polisi wajib hadir dan saya juga herharap agar pelaku penyebaran hoaks diproses secara hukum," ucap Karding saat dihubungi wartawan, Jumat (5/10).

Untuk diketahui Polda Metro Jaya memanggil Amien Rais sebagai saksi terkait kasus kebohongan penganiayaan Ratna Sarumpaet. Namun hingga pukul 14:30 WIB politisi senior PAN tidak datang.

"Sampai sekarang kita masih menunggu," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (5/10).

Quote