TKN Tak Akan Intervensi Hukum Meski Tetap Rangkul PPP & Romi

Hasto Kristiyanto: Hukum memang tidak bisa diintervensi siapapun.
Sabtu, 16 Maret 2019 18:04 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Tim kampanye nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin mengaku terkejut dengan adanya kabar mengenai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP)Romahurmuziy atau Romiyang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca:Soal OTT Romi, Jokowi: Hormati Proses Hukum

Namun, TKN memastikan tidak akan ada intervensi hukum terhadap kasus tidak korupsi yang menimpa salah petinggi parpol pengusung capres petahana tersebut.

Hukum memang tidak bisa diintervensi siapapun. Kami hormati proses hukum dengan azas praduga tak bersalahnya. Semoga ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk benar-benar hadirkan kekuasaan dan kepemimpinan yang amanah, ungkap Sekretaris TKN Jokowi-Maruf Amin, Hasto Kristiyato melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (16/3).

Meskipun merasa terpukul dan sedih atas adanya kasus tersebut, Hasto mengatakan TKN tidak akan meninggalan Romidan akan tetap mendukungnya selama menajali proses hukum. Apapun Mas Romiadalah bagian dari kami. Kami tidak menutupi hal tersebut. Kami telan pil pahit itu. Sebab kami bukan tipe yang meninggalkan teman koalisi ketika sedang terkena persoalan itu, ujarnya.

Baca juga :