TPN Minta MK Tak Hanya Periksa Perbedaan Perolehan Suara Dalam Perkara PHPU

Pilpres 2024 bukanlah pemilihan biasa, namun dipenuhi dengan berbagai pelanggaran karena seharusnya dilaksanakan dengan luber.
Kamis, 28 Maret 2024 01:09 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi untuk tidak hanya memeriksa masalah perbedaan perolehan suara dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Kami memohon MK untuk keluar dari praktik penyelesaian PHPU yang sempit, yang hanya memeriksa perolehan perbedaan suara, kata Todung dalam sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu.

Menurut Todung, Pilpres 2024 bukanlah pemilihan biasa, namun dipenuhi dengan berbagai pelanggaran karena seharusnya dilaksanakan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Baca:Sastrawan Goenawan Mohamad Apresiasi SikapGanjarPranowo

Baca juga :