Jakarta, Gesuri.id - Dalam salah satu gugatan di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPS) MK, tim hukum 02 memasukkan soal kenaikan gaji PNS ke dalam skema TSM (terstruktur, sistematis, masif).
Bahkan, Tim Hukum Prabowo-Sandi menyebut pasangan Joko Widodo-Maruf Amin menyalahgunakan keuangan negara hingga Rp100 triliun untuk pemenangan pilpres. Salah satu yang dipermasalahkan BPN adalah terkait kenaikan gaji PNS, pensiunan, TNI-Polri yang mencapai Rp2,61 triliun.
Baca:Sidang MK, Kuasa Hukum: Jokowi Selalu Cuti Saat Kampanye
Namun, Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, Eva Kusuma Sundari, jelas menolak hal itu. Menurutnya, apa yang dipersoalkan BPN tidak berbanding lurus dengan data pemilih ASN yang justru lebih banyak mendukung paslon 02 itu.
Jangan menghina ASN dan TNI-Polri atau bahkan BUMN, faktanya menurut riset, mereka banyak pilih 02. Jadi mereka pemilih yang independen, dan memang 01 tidak praktik money politic ke mereka, ujar Eva seperti dilansir dari laman okezone, belum lama ini.