Ikuti Kami

Tuduhan Gaji PNS Tak Masuk Akal, Fakta Banyak ASN Pilih 02

Eva: Apa yang dipersoalkan BPN tidak berbanding lurus dengan data pemilih ASN.

Tuduhan Gaji PNS Tak Masuk Akal, Fakta Banyak ASN Pilih 02
Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Eva Kusuma Sundari.

Jakarta, Gesuri.id - Dalam salah satu gugatan di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPS) MK, tim hukum 02 memasukkan soal kenaikan gaji PNS ke dalam skema TSM (terstruktur, sistematis, masif). 

Bahkan, Tim Hukum Prabowo-Sandi menyebut pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyalahgunakan keuangan negara hingga Rp100 triliun untuk pemenangan pilpres. Salah satu yang dipermasalahkan BPN adalah terkait kenaikan gaji PNS, pensiunan, TNI-Polri yang mencapai Rp2,61 triliun.

Baca: Sidang MK, Kuasa Hukum: Jokowi Selalu Cuti Saat Kampanye 

Namun, Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Eva Kusuma Sundari, jelas menolak hal itu. Menurutnya, apa yang dipersoalkan BPN tidak berbanding lurus dengan data pemilih ASN yang justru lebih banyak mendukung paslon 02 itu.

"Jangan menghina ASN dan TNI-Polri atau bahkan BUMN, faktanya menurut riset, mereka banyak pilih 02. Jadi mereka pemilih yang independen, dan memang 01 tidak praktik money politic ke mereka," ujar Eva seperti dilansir dari laman okezone, belum lama ini. 

Menurut Eva, perihal kenaikan gaji bukan hanya menjadi keputusan pemerintah melainkan juga DPR yang juga dari fraksi kubu Prabowo untuk menyutujui hal tersebut.

"Lagian, zaman Pak SBY dua kali, plus bantuan langsung tunai cash, lebih pantas disebut money politic juga. PDI Perjuangan tidak nyoal karena kita ikut setuju di DPR. Timing-nya (saat itu juga) pas kan sebelum coblosan. Jadi aneh kalau kemudian BPN menyoal kebijakan yang Gerindra dan kawan-kawan ikut setuju," paparnya.

Sebelumnya dalam sidang di MK, Bambang Widjojanto membacakan sejumlah poin permohonan perkara di MK dengan menyebut Jokowi melakukan modus vote buying dengan menyalahgunakan anggaran negara karena capres petahana menjabat presiden.

Baca: Ini Penjelasan Tim Ahli 01 Soal Penyelesaian Ideal Sengketa

Menurut Tim Hukum 02, hal itu adalah penyalahgunaan kekuasaan yang tidak etis dan koruptif. Sementara itu penyalahgunaan anggaran negara lainnya yang dipermasalahkan Tim Hukum Prabowo-Sandi adalah:

1. Menaikkan gaji PNS, pensiunan, TNI, dan Polri Rp2,61 triliun.

2. Menjanjikan pembayaran gaji ke-13 dan THR lebih awal Rp40 triliun.

3. Menaikkan gaji perangkat desar (kurang lebih) Rp114 miliar.

4. Menaikkan dana keluaran Rp3 triliun.

5. Mencairkan dana bansos Rp15,1 triliun.

6. Menaikkan dan mempercepat penerimaah PKH Rp 34,4 triliun.

7. Menyiapkan skema rumah DP 0 persen untuk ASN dan Polri Rp500 miliar.

Total Rp100 triliun.

"Dapat diduga, paslon 01 dan tim kampanyenya akan berdalih bahwa program negara tersebut bukanlah vote buying karena tidak dilakukan oleh pasangan calon (dalam hal ini Paslon 01)," sebagaimana diatur dalam Pasal 286 UU 7/2017," jelas Tim Hukum Prabowo-Sandi.

Quote