Wacana Pemilu Ditunda, PDI Perjuangan Clear Taat Konstitusi

“Sumpah Presiden juga menyatakan pentingnya memegang teguh UUD dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan lurus".
Kamis, 24 Februari 2022 10:28 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan PDI Perjuangan menegaskan sikap politiknya bahwa wacana penundaan Pemilu tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan melupakan aspek yang paling fundamental dalam politik yang memerlukan syarat kedisiplinan dan ketaatan terhadapkonstitusi.

Baca:PDI Perjuangan Pemenang dan Peraih Elektabilitas Tertinggi

Sumpah Presiden juga menyatakan pentingnya memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, ujarnya, Kamis (24/2).

Menurutnya, atas dasar ketentuan konstitusi pula konstitusi mengamanatkan pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.

Baca juga :