Jakarta, Gesuri.id - Ketua Tim Hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden, Joko Widodo-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menilai pertanyaan tim hukum paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait gaji Anas Nashikin yang merupakan saksi fakta dari pihak 01 sangat tidak relevan.
Kami menganggap tidak ada relevansinya ya, sepertinya Pak Nasurulloh tidak paham tentang staff ahli fraksi, ungkap Yusril di sela-sela skorsing sidang lanjutan gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/6).
Baca:Yusril: Pembacaan Gugatan Tim 02 Hanya Asumsi Tanpa Fakta
Yusril menjelaskan bahwa staff ahli fraksi partai DPR RI secara perekrerutan dilakukan oleh fraksi dan digaji oleh sekretariat jenderal DPR RI dari dana yang sudah dialokasikan lalu diserahkan pada tiap-tiap fraksi partai.