Djarot-Sihar Pastikan Gunakan Hak Pilih di Medan

Djarot nyoblos TPS 5 yang terletak di Jalan Cik Ditiro, Sihar gunakan hak suaranya di TPS 7.
Rabu, 27 Juni 2018 10:53 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Medan, Gesuri.id - Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Utara (Sumut) nomor urut 2 Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus, Rabu (27/6) akan memberikan hak pilihnya di Kota Medan.

Mantan Gubernur DKI Jakarta yang juga politisi PDI Perjuangan itu akan memilih di Kota Medan, tepatnya di TPS 4yang terletak di Jalan Cik Ditiro.

Baca:Pengamat Politik Unggulkan KemenanganDjarot-Sihar

Hal tersebut setelah Djarot telah pindah menjadi warga Sumut yang dibuktikan dengan e-KTP Djarot yang ditunujukkan beberapa waktu yang lalu.

Di sana tercantum alamat mantan gubernur DKI Jakarta itu tinggal di Jalan Kartini, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia.

Baca juga :