Risma Pantau TPS yang Direlokasi

Telegram dari Kepala Staf TNI AL (KSALl) melarang pendirian TPS menggunakan fasilitas TNI AL sebagai bentuk netralitas.
Rabu, 27 Juni 2018 13:02 WIB Jurnalis - Alphan Dwi Cahyo

Surabaya, Gesuri.id - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memantau sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang direlokasi ke lokasi lain menyusul adanya telegram dari Kepala Staf TNI AL (KSALl) yang melarang pendirian TPS menggunakan fasilitas TNI AL sebagai bentuk netralitas.

Saya pantau TPS. Saya nunggu laporan. Nanti kita lihat, kata Risma usai menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 001, RW 06, Kelurahan Jajartunggal, Kecamatan Wiyung, Surabaya, Rabu (27/6).

Baca:RismaSiapkan Tempat Permanen untuk Lomba Perkutut

Diketahui ada 19 TPS yang direlokasi di enam kecamatan meliputi Kecamatan Kenjeran, Semampir, Dukuh Pakis, Karang Pilang, Bulak dan Sukolilo. TPS tersebut di relokasi di lokasi terdekat.

Adapun perincian TPS direlokasi yakni TPS 15 dan 16 berada di Kelurahan Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran. TPS 1, 2, 50 dan 51 Jalan Balang Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir. TPS 1 Jalan Golf No 1 (RW 4) di Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Dukuh Pakis. TPS 1, 3 dan 4 di Kelurahan Karang Pilang, Kecamatan Karangpilang.

Baca juga :