Di Seminar PDIP, Febri Diansyah: Bencana Sumatera Bukti Korupsi Ekologis, Norma Hukum 'Karet' Melanggengkan Korupsi

Mantan Jubir KPK Kecam Norma Abstrak: Korupsi Dijadikan Alat Politik Otoritarian, Ancam Keadilan Sosial
Selasa, 09 Desember 2025 16:59 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id Praktisi Hukum sekaligus mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menyatakan bahwa bangsa Indonesia hingga kini belum selamat dari perilaku koruptif.

Ia menegaskan, bukti nyata kegagalan pemberantasan korupsi ditunjukkan secara komplit oleh situasi bencana alam yang terjadi, khususnya di Sumatera, yang merupakan hasil dari korupsi di sektor lingkungan hidup dan kehutanan.

Pernyataan ini disampaikan Febri dalam Seminar Nasional Refleksi Hari Anti Korupsi Sedunia di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta, pada Selasa (9/12/2025).

Menurutnya, dirinya sengaja memberi judul Refleksi karena bangsa ini belum berada di titik selamat dari perilaku koruptif. Febri memaparkan data mengejutkan yang menunjukkan signifikansi korupsi di sektor politik.

Dari tahun 2004 hingga Oktober 2025, tercatat total 565 perkara korupsi politik yang melibatkan anggota DPR, DPRD, dan Kepala Daerah. Modus utama dari korupsi ini adalah suap terkait izin, seperti perizinan di sektor kehutanan, pertambangan, dan perkebunan.

Baca juga :