BEBERAPA hari menjelang Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai.
Badan ini didirikan pada 7 Agustus 1945 sebagai kelanjutan dari tugas Badan Penyelidikan Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) yang dinilai telah menyelesaikan pekerjaannya.
Tiga tokoh utama Indonesia tergabung dalam pembentukan PPKI, yakni Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, dan Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat. Sehari setelah pembentukannya, ketiganya berangkat ke Saigon, Vietnam, untuk menemui Panglima Tertinggi Tentara Jepang di Asia Tenggara, Jenderal Besar Hisaichi Terauchi.
Dalam pertemuan tersebut, Terauchi menetapkan Ir. Soekarno sebagai Ketua PPKI dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Ketua.
Ia juga menyampaikan keputusan pemerintah Jepang yang akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Namun, perkembangan situasi politik bergerak jauh lebih cepat dari rencana Jepang.