Jakarta, Gesuri.id - Politik, pada hakikatnya, bukan sekadar soal kekuasaan. Ia adalah ruang pengabdian, tempat nilai, kepentingan publik, dan tanggung jawab moral bertemu. Namun dalam praktik sehari-hari, politik sering kali kehilangan wajah etikanya. Di sinilah DPRD diuji, bukan hanya sebagai lembaga negara, tetapi sebagai cermin nilai masyarakat yang diwakilinya.
Dalam konteks tersebut, Badan Kehormatan DPRD hadir sebagai penjaga nurani, menjaga agar kekuasaan tidak tercerabut darietika, moral, dan disiplin. Keberadaan Badan Kehormatan tidak lahir dari ruang hampa. Ia berakar pada Peraturan Daerah tentang Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Tata Tertib DPRD yang menjadi fondasi kerja kelembagaan.
Namun aturan hanyalah kerangka. Ia tidak akan bernilai jika tidak dihidupi olehkesadaran moral para anggota DPRD. Tata tertib memang menetapkan sanksi, prosedur, dan batasan, tetapi etika berbicara lebih dalam: tentang rasa malu, tanggung jawab, dan kesediaan menjaga martabat lembaga di mata rakyat.
Baca:9 Prestasi MenterengGanjarPranowo Selama Menjabat Gubernur