Jakarta, Gesuri.id - Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah Fredrich Dominggus Yoga meminta agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Pengelolaan Kelompok Tani berfokus dalam penguatan kelembagaan kelompok tani itu sendiri.
Hal itu dikatakan Yoga saat menyampaikan tanggapan dari Fraksi PDI Perjuangan terhadap Raperda Pengelolaan Kelompok Tani dalam rapat paripurna DPRD di Puruk Cahu, Selasa.
“Secara umum Fraksi PDI Perjuangan sependapat dengan pandangan pemerintah daerah bahwa kelompok tani memiliki peran strategis dalam pembangunan pertanian," katanya.
Terutama sebagai wadah meningkatkan kapasitas dan pengetahuan petani, memperkuat kerjasama antar petani dan mempermudah akses terhadap bantuan pemerintah, teknologi, permodalan dan pemasaran hasil pertanian.
Yoga juga mengakui saat ini masih terdapat berbagai permasalahan dalam pengelolaan kelompok tani di daerah, antara lain belum optimalnya kelembagaan kelompok tani, hingga terbatasnya kapasitas sumber daya manusia petani.
Kemudian terbatasnya akses terhadap permodalan dan lembaga keuangan, belum terintegrasinya sistem pembinaan dan pendampingan serta permasalahan pemasaran hasil pertanian.
Sehubungan dengan hal tersebut, Fraksi PDI Perjuangan memandang keberadaan Raperda tentang Pengelolaan Kelompok Tani sangat penting.
Hal ini dikarenakan dapat menjadi dasar hukum dalam pembinaan dan pemberdayaan kelompok tani, instrumen untuk memperkuat kelembagaan petani, sarana meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani hingga bagian dari upaya mewujudkan ketahanan pangan daerah.
“Untuk itu Fraksi PDI Perjuangan menekankan agar dalam pembahasan selanjutnya tentang raperda ini, agar diperhatikan program pembinaan dan pendampingan berkelanjutan, sehingga kelompok tani tidak hanya terbentuk secara administratif tetapi benar-benar aktif dan produktif,” jelas Yoga.
Yoga juga meminta agar ada peningkatan akses petani terhadap permodalan, baik melalui lembaga keuangan maupun program pemerintah serta penguatan akses pasar dan stabilitas harga hasil pertanian, sehingga petani memperoleh nilai ekonomi yang lebih baik.
“Terkhusus dari kami Fraksi PDI Perjuangan mendesak pihak pemerintah secara bersama untuk memperjuangkan pelepasan kawasan menjadi APL. Dimana secara fakta di lapangan lokasi atau area sudah pemukiman padat penduduk, kebun masyarakat yang dikelola sudah turun temurun namun secara kawasan masih kawasan hutan produksi dan hutan produksi terbatas,” demikian Yoga.

















































































