Barang Bukti Aksi 21-22 Mei, Kuatkan Adanya "Orderan" Rusuh

"Dia (Fadli Zon) harus mengakui, lha wong surat mobil dan catatan pajak sudah ketahuan, lalu sopir dan penumpangnya juga sudah bersaksi"
Sabtu, 25 Mei 2019 13:07 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

SEJUMLAH barang bukti disita Polisi dalam Unjuk Rasa 21-22 Mei 2019. Baik di depan Kantor Bawaslu maupun tempat lain di sekitar Petamburan, Tanah Abang.

Barang bukti berupa mobil ambulans berlogo partai, 90 telepon seluler, 19 amplop berisi uang tunai Rp 20 Juta, uang Dolar US$ 2.760, 2 pucuk pistol Taurus, 1 senapan serbu M4, 12 anak panah (dilumuri zat kimia berbahaya) dan rekaman telpon aktor intelektual dengan pelaku kerusuhan.

Dan setelah ditelusuri, pemilik mobil ambulans berlogo sebuah partai oposisi pengusung Capres 02 Prabowo Subianto itu adalah PT Arsari Pratama yang salah satu Komisarisnya adalah Keponakan Prabowo Subianto.

Jika para Petinggi partai yang logonya terpasang di stiker mobil ambulans membantah bahwa itu milik partainya, ternyata juga tidak benar. Pasalnya, sopir dan beberapa orang yang ditahan mengaku Sekretaris DPC partai yang logonya terpasang di ambulans.

Dan semua yang ditangkap polisi tidak memiliki kualifikasi sebagai petugas kesehatan, selain itu di mobil ambulans tersebut juga tidak dilengkapi peralatan medis. Sungguh bertolak belakang dengan jawaban mereka yang menyebut ambulans didatangkan dari Jawa Barat untuk membantu jika ada korban dari aksi 21-22 Mei.

Baca juga :