Kabut Sutra Ungu Novel Baswedan

Sangat sulit menghindarkan kesan bahwa Novel Baswedan tidak terkait dengan kepentingan Anies Baswedan dimana Jusuf Kalla dibaliknya.
Sabtu, 08 Mei 2021 09:22 WIB Jurnalis - Anton DH Nugrahanto

Jakarta, Gesuri.id -Isu pemecatan Novel Baswedan, Yudi Purnomo dan puluhan pegawai KPK menyeruak setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelenggarakan test ASN (Aparatur Sipil Negara) bagi ribuan anggota KPK.

Salah satu test-nya adalah Test Wawasan Kebangsaan Kabarnya pula Novel Baswedan dan puluhan anggota KPK lainnya dikabarkan tidak lolos test. Kenapa tidak lolos test, apakah ada penyingkiran terhadap Novel dan kawan-kawan, atau memang negara sudah melakukan profilling terhadap anggota-anggota KPK yang tidak lolos test utamanya dari pengamatan intelijen.

Dalam tes wawasan kebangsaan ada tiga aspek yang harus dipenuhi : Pertama aspek integritas, Kedua aspek netralitas ASN dan ketiga anti radikalisme. Test yang diadakan BKN ini melibatkan lima instansi pemerintah lainnya yaitu : Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat, Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Apakah Novel Baswedan dan kawan-kawan tidak lolos atas dasar penilaian ketiga aspek tersebut? Untuk menganalisa soal ini ada baiknya kita lihat jatuh bangunnya KPK di masa lalu dan keadaan seperti saat ini.

KPK dibentuk masa pemerintahan Megawati di tahun 2002. Lembaga ini berbentuk ad hoc yang artinya didirikan untuk satu tujuan dan dalam waktu tertentu saja. Saat itu lembaga kepolisian dan kejaksaan dianggap tidak mampu menyelesaikan masalah korupsi bahkan di tubuh mereka sendiri.

Baca juga :